Minggu, 28 Januari 2024

Omnibus law cipta kerja akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya

 

Omnibus law cipta kerja akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya

PEMERINTAH telah berinisiatif mendorong lahirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Draft tersebut merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk mempermudah investasi yang mampu ciptakan lapangan kerja baru.

Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja, seperti yang diarahkan oleh Presiden Jokowi, adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang menghambat proses percepatan ekonomi. Presiden ingin percepatan ekonomi lebih dari saat ini. Kebijakan ini, terutama ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, serta tentunya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Melalui RUU Omnibus law, segala macam keruwetan birokrasi dan regulasi dapat dirapikan. Jika satu sektor mampu bangkit dengan RUU ini maka akan dapat menggenjot sektor lainnya. Sama halnya dengan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. RUU ini memiliki tujuan untuk memberikan perizinan berusaha serta iklim usaha yang makin kondusif, termasuk usaha mikro kecil menengah.

omnibus law tak hanya memberikan keuntungan di satu sektor. namun berkesinambungan. Sehingga persentase dalam upaya mewujudkan Indonesia maju lebih besar. Tak hanya membuka lapangan kerja saja, tapi mampu menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan. Lebih dari itu, perekonomian sebagai sistem penggerak negara akan mampu melesat tinggi untuk memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia.


Sumber  : 
http://www.omnibusrakyat.com/2020/04...n-membuka.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar