Omnibus Law Permudah Investasi, Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Akademisi Universitas Islam Negeri
Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa investasi
menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi
suatu negara. Akan tetapi, menurutnya, iklim investasi di Indonesia
masih buruk karena sulitnya memperoleh izin.
"Harus diakui, negara-negara maju memang mempermudah investasi," ujar Gunawan, Sabtu (7/3/2020).
Keberadaan Omnibus Law merupakan
cara pemerintah Indonesia mengatasi buruknya penataan regulasi
perizinan usaha. Dia meyakini jika permasalahan perizinan dapat teratasi
setelah hadirnya Omnibus Law, pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh.
Omnibus Law Permudah Investasi Serta Menciptakan Lapangan Kerja Di Tanah Air
Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker)
dinilai sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam mempermudah investasi
serta menciptakan lapangan kerja di tanah air.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua
Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, saat diskusi yang digelar
Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR, dengan
tema "Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker", di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa (3/3).
"Prinsip dari Omnibus Law ini adalah
mempermudah investasi, yang kedua adalah debirokratisasi perizinan, ini
substansinya," kata Willy.
Lalu dimana letak Ciptakernya? Kata
Willy, ciptakernya sebagai output ketika investasi dan perizinan sudah
dipermudah. "Jadi dia bukan sebagai sebuah input, dia bukan sebuah
proses tetapi output," katanya.
Willy menegaskan, Omnibus Law ini
merupakan komitmen dari Presiden Jokowi untuk melakukan demokrasi
ekonomi. Untuk itu, menurutnya tidak ada alasan untuk menolak Omnibus
Law RUU Ciptaker tersebut.
"Itu yang harus kita lihat, itu yang
harus kita pahami. Hari ini ada krisis global, tapi ini datang dari
sebuah political will yang luar biasa dari seorang pemimpin yang hebat,
kita lihat Omnibus inikan janji politik Jokowi ketika dilantik,"
tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar