Minggu, 28 Januari 2024

How to Color Rainbow Friends in Roblox With Free Coloring Pages?

 If you have been playing the popular Roblox game Rainbow Friends, then you know that it is a unique combination of horror and seemingly friendly characters. It has become one of the most popular titles on the platform, with nearly 100 million visits. For kids who are fans of this game, there is an extra activity they can do – printable Rainbow Friends coloring pages! These coloring pages feature all the different Rainbow Friends characters, providing a fun activity for kids of all ages.
Rainbow Friends coloring site for kids in the Netherlands: Rainbow Friends kleurplaat



How to Find Coloring Pages
The first thing you need to do is find some free printable coloring pages featuring the Rainbow Friends characters. Luckily, there are lots of websites out there with these kinds of resources. A quick search online should provide plenty of results. One such website is ColoringPagesForKids.net which offers several free printable Rainbow Friends coloring pages featuring all your favorite characters from the game.

How to Color Your Pages
Once you have found some great coloring pages, you can start coloring them in! You will need some basic art supplies like crayons, markers or colored pencils to get started. Depending on your preference and skill level, you can either color in the pictures by hand or use digital software like Photoshop or Gimp if you want more precise control over your colors and effects. Pick whatever method works best for you and get creative!

Tips for Coloring In Your Pages
If you are new to coloring or just looking for some tips on how to make your pages look really good, here are a few pointers that might help: First off, choose colors carefully - try not to pick too many similar shades as this can create a muddy look when blended together. Secondly, use lighter colors near areas where shadows will be shown and darker colors around highlights and edges - this will give your artwork more depth and realism. Finally, don't be afraid to experiment - no matter what technique or style you use when creating your masterpiece, it's important that it still looks like something fun!   

Whether you are a kid just starting out with art or an adult artist looking for something new and exciting to bring into their portfolio, Rainbow Friends coloring pages provide a great way to explore color theory while having fun at the same time! With plenty of free printable options available online and endless creative possibilities available with each page, these colorful creations could be just what your artistic life needs today! So grab some art supplies and get ready for hours of creative entertainment with these awesomely unique Rainbow Friends coloring pages!

Makhluk Ganjil

 


Ilustrasi makhluk ganjil (Foto: Freepik)


“Manusia adalah makhluk yang hina dina, anggun sekaligus agung.”

— Budi Darma

Ungkapan tersebut begitu tajam juga menghunjam kesadaran. Manusia di balik pesona sempurna memiliki cela. Di hadapan sesama ia berlainan dibanding sendiri. Keramahan yang ditularkan bisa saja untuk menutupi sisi gelapnya. Bersanggama bisa menyebabkan kehamilan malah diabaikan. Akhirnya, sewaktu si buah hati lahir menjadi kebingungan. Sesuatu yang omong kosong sekonyong-konyong dianggap berisi dan dengan dalih kebenaran orang lain adalah neraka.


Asumsi yang tidak berdasarkan bukti dapat menjerat orang pada benci. Mata yang bisa saja menipu kemudian sebagai pemandu. Rumah tangga yang tenang berakhir runyam ketika ada yang merasa si pasangan kini berbeda. Tidur tidak tenang. Pikiran berisi kecemasan.


Ada pula orang yang enggan menghadiri acara terpaksa ke sana, karena sangat mementingkan nama. Jika tercoreng, maka tamat. Dia berharga sejauh terlihat oleh warga. Obsesi ini lambat laun menggunung sampai sosok itu tidak memedulikan bahwa hidup yang sedang dijalani penuh kepalsuan.
Tabik.

Omnibus Law Cipta Kerja Bawa Banyak Manfaat

 

Omnibus Law Cipta Kerja Bawa Banyak Manfaat


PENERAPAN skema Omnibus Law, Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), diyakini dapat meningkatkan perekonomian nasional karena membawa banyak manfaat untuk kaum pengusaha, kelompok buruh, pencari kerja dan investor. Karena itu, percepatan pembahasan dan implementasi Omnibus Law Ciptaker patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Tanah Air ini.

Anggota DPR RI telah sepakat untuk membawa RUU Omnibus Law Ciptaker untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Hal tersebut dinyatakan di dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (2/4/2020), di Jakarta. Beberapa anggota dewan mengikuti rapat tersebut secara virtual, dikarenakan kondisi yang sedang melanda Indonesia terkai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Baidowi mengatakan akan segara membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU ini dimana pihaknya bakal mengundang semua kalangan untuk membahas RUU ini, termasuk kalangan buruh, untuk menemukan solusi dari sejumlah poin yang menuai kontroversi sehingga mendapatkan satu titik persamaan.

Seperti yang diketahui, berbagai aksi pro dan kontra mewarnai pembuatan dan pembahasan RUU Cipta Kerja ini.
 

 

Ekonomi global hingga saat ini belum stabil, apalagi dengan adanya pandemi wabah Covid-19 yang sangat berdampak terhadap ekonomi di berbagai negara, termasuk di Indonesia. Namun pemerintah tidak hanya tinggal diam ataupun berpangku tangan ketika diterjang dengan situasi seperti ini. Sebaliknya, negara terus menerus memikirkan bagaimana menangani wabah tersebut dan mengatasi dampak ekonominya terhadap rakyat.

Revolusi hukum di bidang ekonomi atau transformasi ekonomi dilakukan oleh pemerintah melalui pembuatan RUU Omnibus Law untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan menciptakan iklim investasi hingga ke daerah dan meminimalisir terjadinya praktik birokrasi yang koruptif. Hal tersebut, antara lain, akan melancarkan investasi di Tanah Air, membuka banyak lapangan kerja baru serta memberikan keadilan hukum dan perlindungan kepada kaum buruh dan pengusaha.

Ribetnya pengurusan perizinan usaha hingga tidak jelasnya nasib kaum buruh apalagi yang terkena PHK, dan masih tingginya angka pengangguran, sangat mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sistem birokrasi dan tumpeng tindihnya regulasi menjadi suatu persoalan di Indonesia yang sangat merugikan warga.

Dengan Omnibus Law, aturan pemerintah akan disederhanakan, bahkan jika perlu dipangkas, sehingga terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi peraturan hukum yang tidak berbelit-belit. Pemerintah berupaya agar RUU Omnibus Law Cipta Kerja, tidak menuntungkan satu pihak saja, namun memberikan dampak positif bagi semuanya.

Demi kelancaran pembahasan dan penerapan skema Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR dan pihak-pihak terkait lainnya. Sementara itu, pemahaman dan dampak positif terkait isi RUU Omnibus Law Ciptaker ini, penting untuk disebarkan kepada publik.

Omnibus Law Permudah Investasi, Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

 

Omnibus Law Permudah Investasi, Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

Akademisi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Gunawan Benjamin, mengatakan bahwa investasi menjadi komponen penting yang berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi suatu negara. Akan tetapi, menurutnya, iklim investasi di Indonesia masih buruk karena sulitnya memperoleh izin.

"Harus diakui, negara-negara maju memang mempermudah investasi," ujar Gunawan, Sabtu (7/3/2020).

Keberadaan Omnibus Law merupakan cara pemerintah Indonesia mengatasi buruknya penataan regulasi perizinan usaha. Dia meyakini jika permasalahan perizinan dapat teratasi setelah hadirnya Omnibus Law, pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh.

Omnibus Law Permudah Investasi Serta Menciptakan Lapangan Kerja Di Tanah Air


Omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai komitmen Presiden Jokowi dalam mempermudah investasi serta menciptakan lapangan kerja di tanah air.

Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, saat diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR, dengan tema "Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker", di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/3).

"Prinsip dari Omnibus Law ini adalah mempermudah investasi,  yang kedua adalah debirokratisasi perizinan, ini substansinya," kata Willy.

Lalu dimana letak Ciptakernya? Kata Willy, ciptakernya sebagai output ketika investasi dan perizinan sudah dipermudah. "Jadi dia bukan sebagai sebuah input, dia bukan sebuah proses tetapi output," katanya.

Willy menegaskan, Omnibus Law ini merupakan komitmen dari Presiden Jokowi untuk melakukan demokrasi ekonomi. Untuk itu, menurutnya tidak ada alasan untuk menolak Omnibus Law RUU Ciptaker tersebut.

"Itu yang harus kita lihat, itu yang harus kita pahami. Hari ini ada krisis global, tapi ini datang dari sebuah political will yang luar biasa dari seorang pemimpin yang hebat, kita lihat Omnibus inikan janji politik Jokowi ketika dilantik," tegasnya.

Cermati dengan Baik, Omnibus Law ciptaker membuka lapangan kerja baru

 

Cermati dengan Baik, Omnibus Law ciptaker membuka lapangan kerja baru

PEMERINTAH di bawah arahan Presiden Jokowi telah menginisiasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Draft tersebut merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk mempermudah investasi yang mampu ciptakan lapangan kerja baru.

Mungkin hingga kini masih banyak yang bertanya, apa sih omnibus law ini? Apa keuntungannya, atau Indonesia mau jadi negara kayak gimana sih?

Ditilik dari sejumlah literatur, omnibus law ini bakal menjadi sumber hukum terbesar yang memayungi Undang-Undang lain di Nusantara. Omnibus law ini bakal mengganti, merevisi atau mencabut Undang-Undang lain yang sekiranya telah mengalami masa kedaluarsa atau sudah tidak mampu memangku sejumlah permasalahan yang ada. RUU sapu jagad ini memiliki suatu keunikan. Yang mana saling berkesinambungan.

Melalui RUU Omnibus law, segala macam keruwetan birokrasi dan regulasi dapat dirapikan. Jika satu sektor mampu bangkit dengan RUU ini maka akan dpaat menggenjot sektor lainnya. Sama halnya dengan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. RUU yang memiliki tujuan penyusunannya untuk memberikan perizinan ber-usaha serta iklim usaha yang makin kondusif. Yang nantinya mencakup investor besar ataupun kecil, menengah hingga mikro.

Menurut Stafsus Presiden Bidang Hukum Dhini Shanti Purwono dalam pernyataannya yang mengutip setkab menuturkan, jika ada narasi-narasi terkait pro pengusaha untuk investor besar saja hal ini tidaklah benar. Justru implikasinya iakah memberikan kemudahan berusaha untuk semua investor baik kelas besar, kecil menengah maupun mikro.

Dini menilai jika Omnibus Law adalah undang-undang (UU) biasa yang mampu meng-cover sejumlah isu. Sehingga nantinya tidak akan terjadi kekosongan peraturan. Dini menambahkan jika ommibus law ini memiliki isi yang heterogen. Sehingga bukan seperti UU umum lainnya. RUU Ciptaker ini akan menekankan pada pembangunan insfrastruktur di periode pertama.

Sedangkan untuk periode kedua penekanannya ada pada peningkatan SDM yang memiliki kaitan dengan pertumbuhan ekonomi. RUU ini memang dibuat khusus menyasar pada dua isu besar. Yakni, pengangguran dan lapangan kerja.

Agenda besar Presiden di periode kedua ini, ialah bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berarti akan mampu menggenjot investasi, investasi yang datangnya baik dari luar maupun dalam negeri. Sebab, investasi akan memicu tumbuhnya lapangan pekerjaan. Jika tak ada investasi ini tentunya tidak akan ada lapangan kerja baru, hingga menurunnya pertumbuhan ekonomi.

Dini menuturkan jika maksud presiden menerapkan omnibus law ini ialah untuk menciptakan iklim yang kondusif dan kemudian dapat menciptakan lapangan pekerjaan hingga mendorong pertumbuhan UMKM. Dirinya juga menegaskan, jika Presiden ingin meningkatkan investasi yang  bisa menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi rakyat Indonesia, namun jangan sampai upah minimum mengalami penurunan.

Sebelumnya, Pemerintah telah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja ke meja DPR RI untuk dilakukan pembahasan. Presiden Joko Widodo berharap, dengan adanya penerapan RUU ini akan dapat meningkatkan pelayanan terhadap usaha-usaha kecil maupun mikro yang ada di Indonesia.

Dirinya turut menjelaskan, bahwa pihaknya juga meminta kepada seluruh bupati atau wali kota untuk menyetorkan target kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berkenaan dengan pemberian izin usaha kepada usaha-usaha kecil ini. Presiden Jokowi bahkan menargetkan sekitar 10 ribu usaha kecil tahun ini agar memiliki kemudahan izin usaha secara gratis.

Ia juga ingin agar pihak DPMPTSP di seluruh Indonesia mampu begerak secara proaktif turun ke lapangan untuk memberikan izin tersebut kepada pemilik usaha kecil. Pasalnya dengan mudahnya pemberian izin nantinya akan mempengaruhi akses modal pemilik usaha tersebut.

Lebih lanjut jika seluruh usaha kecil usaha mikro usaha telah mempunyai izin, maka akses modal akan jadi lebih gampang. Hal ini berkaitan dengan sisi keuangan yang akan lebih mudah mendapatkan sejumlah modal melalui bank karena telah memiliki izin.

Seperti yang telah dijelaskan diatas, omnibus law tak hanya memberikan keuntungan di satu sektor. namun berkesinambungan. Sehingga persentase dalam upaya mewujudkan Indonesia maju lebih besar. Tak hanya membuka lapangan kerja saja, tapi mampu menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan. Lebih dari itu, perekonomian sebagai sistem penggerak negara akan mampu melesat tinggi untuk memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia.


Sumber  : 
http://www.omnibusrakyat.com/2020/03...nibus-law.html

RUU Omnibus Law Ciptaker Meningkatkan Penyerapan Tenaga Kerja

 

Pelambatan ekonomi global di satu sisi dan peningkatan jumlah angkatan kerja di sisi lainnya menjadi persoalan serius yang harus segera dipecahkan. Pemerintah dibawah arahan Presiden Jokowi pun berinisiatif memecah kebuntuan tersebut dengan menyederhanakan regulasi melalui skema Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) . Hadirnya RUU Omnibus Law Ciptaker diyakini mampu mempermudah investasi, menggerakkan perekonomian, hingga menyerap tenaga kerja produktif di Indonesia.
Embrio Omnibus Law berawal Pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR RI Dalam Rangka Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, pada 20 Oktober 2019 di MPR. Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi membahas upaya membangun SDM yang pekerja keras, yang dinamis, Pemerintahan akan mengajak DPR untuk menerbitkan UU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi Omnibus Law untuk merevisi puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja dan yang menghambat pengembangan UMKM. Selain itu, investasi untuk penciptaan lapangan kerja harus diprioritaskan dan prosedur yang panjang harus dipotong demi mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Investasi guna menumbuhkan perekonomian nasional menjadi poin penting untuk menyerap tenaga kerja. Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2019 sebesar 5,28% atau mencapai 7,05 juta orang. Angka pengangguran tersebut naik secara jumlah dibandingkan Agustus 2018 sebesar 7 juta orang. Selain itu, setiap tahun angkatan kerja baru bertambah sebanyak 2 Juta orang, sehingga RUU Omnibus Law Ciptaker mendesak untuk diterapkan
RUU Cipta Kerja ini adalah niat baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas mungkin bagi rakyat Indonesia dengan menciptakan ekosistem investasi yang lebih nyaman dan mudah. Pemerintah berkepentingan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan Perluasan Lapangan Kerja yang memerlukan Investasi, dan upaya Perlindungan Pekerja (existing). Sehingga dalam rangka penciptaan lapangan kerja baru, dan peningkatan perlindungan bagi pekerja, diperlukan reformasi regulasi secara menyeluruh, termasuk sektor ketenagakerjaan. Oleh sebab itu, RUU Cipta Kerja ini tidak bisa dilihat hanya dari sisi kepentingan buruh atau karyawan yang sudah mendapatkan pekerjaan saat ini. Namun juga yang harus dilihat ada 7 juta masyarakat pengangguran yang kini sangat membutuhkan pekerjaan.
Pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ini melihat perlu menyederhanakan dan memberikan kepastian hukum sehingga akan tercipta ekosistem investasi yang baik dan nyaman, yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru, tidak terkecuali di bidang properti. Kepala Riset Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menyampaikan, permintaan sektor properti diyakini akan terus tumbuh, apalagi dengan Omnibus Law, pengembang diberi kemudahan sehingga ujungnya konsumen pun mendapat keuntungan.
Terkait adanya segelintir kritik terhadap Omnibus Law Ciptaker hal itu menjadi hal yang lumrah. Kritik tersebut juga harus dapat disampaikan dalam kanal-kanal resmi sehingga dapat terakomodir dengan baik. Namun jauh lebih penting, pelaku usaha, buruh dan pemerintah harus memiliki paradigma yang sama dalam merespon berbagai tantangan ke depan. Jika tidak, maka kita akan menghadapi potensi beralihnya investor ke negara lain yang semuanya lebih kompetitif, dan kita gagal menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang belum mendapat pekerjaan saat ini.
Berkaca pada kondisi saat ini, Omnibus Law Ciptaker mendesak untuk segera diterapkan. Kendati RUU Omnibus Law Ciptakerja masih menimbulkan sedikit persoalan, terutama terkait pasal perburuhan, itu bukan menjadi penghalang untuk menghambat lahirnya peraturan tersebut.


Sumber: https://pepnews.com/politik/p-415843...n-tenaga-kerja

Omnibus law cipta kerja akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya

 

Omnibus law cipta kerja akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya

PEMERINTAH telah berinisiatif mendorong lahirnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Draft tersebut merupakan komitmen tegas Pemerintah untuk mempermudah investasi yang mampu ciptakan lapangan kerja baru.

Tujuan dari Omnibus Law Cipta Kerja, seperti yang diarahkan oleh Presiden Jokowi, adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Fungsinya sendiri untuk menyederhanakan aturan-aturan yang menghambat proses percepatan ekonomi. Presiden ingin percepatan ekonomi lebih dari saat ini. Kebijakan ini, terutama ditujukan untuk menciptakan lapangan kerja yang luas, serta tentunya meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Melalui RUU Omnibus law, segala macam keruwetan birokrasi dan regulasi dapat dirapikan. Jika satu sektor mampu bangkit dengan RUU ini maka akan dapat menggenjot sektor lainnya. Sama halnya dengan RUU Omnibus Law Ciptaker ini. RUU ini memiliki tujuan untuk memberikan perizinan berusaha serta iklim usaha yang makin kondusif, termasuk usaha mikro kecil menengah.

omnibus law tak hanya memberikan keuntungan di satu sektor. namun berkesinambungan. Sehingga persentase dalam upaya mewujudkan Indonesia maju lebih besar. Tak hanya membuka lapangan kerja saja, tapi mampu menyerap tenaga kerja yang sebesar-besarnya dan mengurangi angka pengangguran secara signifikan. Lebih dari itu, perekonomian sebagai sistem penggerak negara akan mampu melesat tinggi untuk memeratakan kesejahteraan rakyat Indonesia.


Sumber  : 
http://www.omnibusrakyat.com/2020/04...n-membuka.html