Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Januari 2024

Vitalnya Literasi Media Ditengah Arus Informasi di Dunia Maya

 

DI era digital, arus informasi melalui berbagai media sosial dan konvensional menyesaki ruang publik dengan berbagai macam informasi. Sebagian informasi mungkin kebenarannya dapat dipertanggungjawabkan karena didukung bukti-bukti sahih. Namun, sayangnya banyak pula dari pemberitaan yang sampai ke masyarakat, baik melalui media cetak, visual maupun audio, yang disajikan dengan ketergesaan dan mengabaikan pentingnya data dan informasi yang akurat. Berita atau informasi semacam ini disebut 'pascakebenaran' atau post-truth. Frasa post-truth ini awalnya dikenal di ranah politik saat kontes politik memperebutkan kursi parlemen dan/atau tujuan politik lain sehingga istilah ini disebut post-truth politics. Istilah post-truth pertama kali diperkenalkan Steve Tesich, dramawan keturunan Amerika-Serbia. Tesich melalui esainya pada harian The Nation (1992) menunjukkan kerisauannya yang mendalam terhadap perilaku politisi/pemerintah yang menurutnya dengan sengaja terus memainkan opini publik dengan mengesampingkan dan bahkan mendegradasi fakta dan data informasi yang objektif. Tesich mengatakan, ..."following the shameful truth of Watergate, more assuaging coverage of the Iran-Contra scandal and Persian Gulf War demonstrate that "we, as a free people, have freely decided that we want to live in some post-truth world" (Wikipedia). Post-truth umumnya dipakai untuk memengaruhi opini publik, dan informasi nirfakta ini semakin marak seiring dengan tersedianya media komunikasi internet. Ironisnya, kebanyakan masyarakat yang tergolong terpelajar sekalipun sering menelan begitu saja berita/informasi ini sebagai kebenaran. Post-truth sengaja dikembangkan dengan tujuan guna mengolah sentimen masyarakat sehingga bagi yang kurang kritis akan dengan mudah terpengaruh yang diwujudkan dalam bentuk empati dan simpati terhadap agenda politik tertentu yang sedang diskenariokan. Berita/informasi yang disampaikan, meskipun menjanjikan sesuatu yang indah dan menyenangkan, belum dapat dikatakan suatu kebenaran. Sebaliknya, bukan pula sesuatu yang nyata akan terjadi, apabila diungkapkan berupa ancaman atau sesuatu yang dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan.

Peristiwa Brexit dan pemilihan Presiden AS terakhir, menurut banyak pengamat, merupakan produk nyata keberhasilan post-truth politics. Ditimbang dari pengaruhnya yang besar pada kehidupan keseharian masyarakat, frasa post-truth ini oleh Oxford Dictionary dinobatkan menjadi The Words of the Year 2016 (Wikipedia). Kondisi semacam ini sebenarnya juga terjadi di Indonesia pada berbagai peristiwa politik, termasuk di instrumen kebijakan pendidikan. Banyak sekali isu yang berkaitan dengan pembangunan pendidikan yang digunakan untuk tujuan politik jangka pendek. Janji sekolah gratis, misalnya, sering dipersepsikan akan dapat menyelesaikan persoalan akses dan mutu pendidikan. Post-truth di kalangan pelajar juga sering menimbulkan perkelahian dan berujung pada perbuatan kriminal yang serius. Apabila keadaan semacam ini terus berlangsung uncheck, polarisasi dalam masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa, akibat post-truth akan semakin besar, menciptakan kondisi yang tidak produktif, dan akan dapat memengaruhi agenda pembangunan nasional untuk menyejahterakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan literasi media
Agar siswa kita resisten terhadap pengaruh post-truth, pendidikan perlu menumbuhkan kemampuan berpikir kritis melalui pendidikan literasi media. Literasi media dipahami sebagai kemampuan untuk mendapatkan, melakukan analisis, evaluasi, dan menciptakan media sehingga anak-anak maupun orang dewasa dapat memahami pesan yang kompleks. Lebih jauh, melalui literasi media, murid akan didorong untuk mempertanyakan mengapa dan dari mana sebuah pesan dikirimkan (Kellner.D, at all, 2005). Pemerintah sudah melakukan langkah yang tepat dengan meluncurkan program pendidikan literasi dan karakter. Namun, kualitas konten dan kegiatannya di sekolah/madrasah masih perlu ditingtkan. Selain itu, indikator pemenuhan program harus dirumuskan dengan bahasa yang lebih dipahami dan terukur sehingga ketercapaian kedua program ini dapat dievaluasi dengan tepat sasaran. Pengalaman penulis mengunjungi beberapa sekolah/madrasah di beberapa wilayah menunjukkan betapa pemahaman tentang literasi dan pendidikan karakter cenderung beragam dan superfisial. Pendidikan karakter dan literasi ini, jika dilaksanakan dengan pemahaman yang benar kenapa (why) dan bagaimana (how), dapat membantu membentuk karakter siswa yang kuat dan kritis. Hasilnya, siswa mampu menyaring informasi yang datang dari berbagai sumber pemberitaan dan dapat memanfaatkan bagian pemberitaan yang baik untuk kepentingan positif dan produktif sesuai kapasitas mereka sebagai pelajar. Guna memperkuat program pendidikan karakter dan literasi ini, perlu dipertimbangkan merancang dan mengintegrasikan beberapa kegiatan literasi dan karakter dengan kurikulum formal, terutama pada pembelajaran bahasa dan sastra. Sebaliknya, pembelajaran bahasa dan sastra orientasinya harus dipertajam dan kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara lebih rigor.

Kesepahaman harus dibangun bahwa bahasa diajarkan bukan hanya terbatas pada aspek teknikal kebahasaan, melainkan juga diajarkan dengan tujuan menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, analitik, dan reflektif. Karya-karya sastra klasik, berupa novel-novel perjuangan dan biografi para pejuang bangsa serta sejarah Tanah Air harus diperkenalkan dan didiskusikan secara kritis dengan siswa. Semua bacaan itu tentunya sarat dengan nilai-nilai perjuangan, budaya, dan kemanusian yang dapat membantu upaya pembentukan karakter dan kepribadian siswa yang lebih bertanggung jawab, seiring dengan pemahaman agama yang benar serta cinta Tanah Air. Siswa SMA/MA harus segera diperkenalkan dengan bacaan-bacaan yang bermuatan etika dan filsafat agar mampu berpikir logis, kritis, sekaligus reflektif. Kemampuan berpikir kritis yang dilengkapi karakter yang kuat merupakan amunisi utama yang dapat digunakan untuk menangkis informasi palsu yang bertujuan mengganggu kesatuan bangsa. Apa yang disarankan di sini bukanlah sesuatu yang baru. Sebuah SMA di Sidoarjo, Jatim, sudah menerapkan konsep liberal arts education untuk memperkaya kurikulum nasional, dan siswanya menjelang kelulusan sudah berhasil menyelesaikan bacaan karya sastra berupa novel, dan produk-produk akademik lain. Sementara itu, di Aceh, siswa SMA Sukma Bangsa Lhokseumawe sudah berhasil menerbitkan sebuah buku tentang bagaimana penanganan penyalahgunaan narkoba seharusnya dilakukan. Kedua contoh itu menunjukkan sekolah/madrasah dapat melakukan pembelajaran yang bermakna dan berguna untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab serta melatih siswa menjadi warga negara yang produktif dan dapat berkontribusi bagi masyarakat sekitar. Wallahualam.

Pascakebenaran Riset dan Tata Kelola Komunikasi

 

Pascakebenaran Riset dan Tata Kelola Komunikasi



AT one time we had truth and lies. Now we have truth, lies, and statements that may not be true but we consider too benign to call false. Euphemisms abound. We're "economical with the truth," we "sweeten it," or tell "the truth improved." The term deceive gives way to spin. At worst we admit to "misspeaking," or "exercising poor judgment." Nor do we want to accuse others of lying. We say they're in denial. A liar is "ethically challenged," someone for whom "the truth is temporarily unavailable." (Keyes, 2004).



'POST-TRUTH' atau pascakebenaran merupakan kata yang dinobatkan Oxford Dictionaries sebagai 'Word of the Year' pada 2016 (Higgins, 2016). Pengertian kata ini ialah relating to or denoting circumstances in which objective facts are less influential in shaping public opinion than appeals to emotion and personal belief. Dasar pemilihan kata ini ialah peristiwa 'Brexit referendum' di Inggris dan 'presidential election' di AS. Kedua peristiwa ini melakukan kampanye yang memperlihatkan melemahnya fakta objektif dalam memengaruhi dan membentuk opini publik.



Kampanye lebih memperlihatkan daya tarik emosional dan kepercayaan personal. Kata 'post' bukan berarti 'setelah (after)', melainkan gagasan yang berarti 'tidak relevan (irrelevant)' (Wang, Washington Post, 16 November 2016). Kata 'post-truth' berkembang luas tidak hanya untuk menggambarkan penegasan terhadap hal-hal tertentu, tetapi juga untuk menggambarkan secara umum keadaan pada zaman sekarang. Dengan demikian, post-truth yang dalam ranah politik dikenal dengan post-truth politics kemudian lebih luas dengan konteks 'post-truth era'.



Zaman post-truth merupakan zaman yang mencerminkan keadaan ketika kaburnya batas-batas antara kebenaran dan kebohongan, kejujuran dan kecurangan, fiksi dan nonfiksi (Keyes, 2004). Proses melakukan penipuan terhadap orang lain pada awalnya merupakan tantangan dan permainan, tetapi pada akhirnya menjadi kebiasaan. Istilah post-truth telah digunakan Steve Tesich dalam majalah The Nation pada 1992. Tulisan esai mencoba merefleksikan skandal 'Iran-Contra' dan 'Persian Gulf War'. Tesich meratapi "We, as a free people, have freely decided that we want to live in some post-truth world."



Walaupun demikian, istilah post-truth berbeda dengan keadaan sekarang yang berimplikasi bahwa truth itself has become irrelevant. Post-truth yang dimaksud Tesich 'after the truth was known'. Selanjutnya, muncul buku The Post-truth Era oleh Ralph Keyes pada 2004 dan 2005, Stephen Colbert memopulerkan kata informal itu terkait dengan konsep truthiness. Kata ini didefinisikan Oxford Dictionaries sebagai the quality of seeming or being felt to be true even if not necessarily true. Karena itu, pemahaman post-truth berkembang menjadi karakteristik umum di zaman ini (Oxford University Press, 2016).



Karakteristik post-truth dapat dilihat dari berbagai peristiwa, misalnya ketika toleransi publik terhadap tuduhan yang tidak akurat semakin tinggi. Munculnya penolakan yang langsung dan keras terhadap fakta-fakta yang akurat. Semakin berkurangnya kemarahan publik ketika tokoh publik dan politisi mengklaim untuk tidak percaya terhadap konsensus ilmiah, serta marahnya publik ketika terungkap kebohongan-kebohongan yang dilakukan figur publik dan tokoh panutannya.



Apalagi muncul peristiwa-peristiwa yang memperlihatkan kebohongan menggantikan kebenaran, emosi menggantikan kejujuran, analisis personal menggantikan informasi yang terverifikasi, dan satu opini menggantikan opini ganda (Keyes, 2004). Suatu studi di AS pernah memperlihatkan orang Amerika satu sampai dua kali berbohong sehari (Serota et al, 2010). Dimulai dari mengucapkan 'Saya suka sushi' hingga 'Saya cinta kamu' (Keyes, 2004). Berbohong dilakukan saat berinteraksi dan percakapan (DePaulo, Kashy, Kirkendol, Wyer, & Epstein, 1996). Tidak dapat dimungkiri bahwa berbohong menjadi bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari.



Hal itu menyebabkan media di AS perlu menyampaikan kebenaran dalam konteks imparsialitas dan objektivitas (Sambrook, 2012). Namun, kenyataannya, kemunculan China Central Television-CCTV News (China News Agency) dan program Turner Network Television-TNT (Russian TV Channel) untuk memengaruhi khalayak Barat sekaligus melegitimasi institusi Barat seperti struktur pemerintahan, demokrasi, dan HAM seiring dengan menurunkan kepercayaan terhadap media mainstream di AS (Drezner, Washington Post, 16 Juni 2016). Kehadiran media sosial menambah dan memperkaya proses setiap orang dapat memublikasikan apa saja yang mereka inginkan.



Situs berita palsu menjadi jamak dengan berita pabrikasi dan publikasi kebohongan. Media sosial 'dieksploitasi' untuk menyebarkan ketidakbenaran. Keadaan ini seperti pepatah kuno Arab magic turned on magician (Sheik, Aljazeera.com, 2016). Hal ini dilakukan tim sukses Trump dan sayap kanan Anglo-Saxon yang menggunakan media sosial sebagai alat paling efektif untuk mempromosikan program tidak menerima presiden berkulit hitam, ketakutan akan imigran, dan meningkatkan sentimen antiliberal.



Dalam kajian filosofi khususnya epistemologi relativisme, kebenaran dapat bervariasi bergantung pada konteksnya. Sisi relativisme ekstrem berpendapat bahwa kebenaran dapat bervariasi dari setiap orang sehingga tidak ada ruang untuk berdebat. Namun, dari sisi rasionalisme, masih membuka ruang untuk berdiskusi tentang modicum of relativism.



Perdebatan dan pertentangan ini masih dapat terjadi karena Immanuel Kant pernah mengatakan, "We can know a priori of things only what we ourselves our reason put into them" (Pure of Reason Bxiii, dalam Sullivan, 1989).



Apalagi Frederich Nietzshe dianggap menjustifikasi post-truth yang mengatakan deception is rife and should not be categorically rejected (Higgin, Nature.com, 28 November 2016). Kemudian dalam konteks keindonesiaan, perdebatan dan pertentangan dalam wacana post-truth khususnya ilmu komunikasi menjadi penting. Pertama, riset di AS telah menunjukkan orang AS dalam kesehariannya pernah berbohong sehingga dalam teori komunikasi dikenal cognitive dissonance yang memunculkan white lie.



Kedua, aktivitas komunikasi secara realitas dalam politik melahirkan 'pembohongan publik' saat politisi berbohong tanpa kecaman, public relations dan komunikasi korporat melakukan spin doctor, komunikasi pemasaran melakukan deceptive advertising. Sementara itu, media mempertahankan truth vigilante yang populer dengan trial by press; termasuk di kajian budaya dan media yang populer dengan simulacrum dan hyperreal. Ketiga, media sosial yang digunakan di RI sebagai bentuk layanan 'over the top (OTT)' menjadikan segala jenis konten di internet dipertanyakan kredibilitas, objektivitas, integritas, kepercayaan, dan orisinalitasnya, termasuk kehadiran situs-situs dan akun avatar robot yang mem-buzz berita dan pesan bohong atau negatif.



Belum lagi meme yang dianggap mampu memanipulasi konten digital. Oleh karena itu, diperlukan wadah dan wacana untuk mendiskusikan secara akademis dan sainstifik keberadaan post-truth dalam ilmu komunikasi. Saat ini, masih banyak akademisi, ilmuwan, dan filsuf dikejutkan ide post-truth termasuk ketika temuan ilmiah diabaikan pemangku kepentingan dan kekuasaan termasuk profesional dan praktisi. Karena itu, kehadiran post-truth perlu dijadikan sebagai pengingat masyarakat tentang misi sosial ilmu pengetahuan.



Dengan demikian, akademisi, ilmuwan, dan filsuf dapat selalu menegaskan kebajikan dari intelektualitas berdasarkan model: berpikir kritis, rasa ingin tahu yang berkelanjutan, dan merevisi keyakinan berdasarkan pembuktian termasuk pentingnya kejujuran.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...asi/2017-07-06

Fenomena Politik Post-Truth

 

Fenomena Politik Post-Truth Disinggung Saat Sidang MK, Apa itu?

Ilustrasi Politik Post-Truth(Matatimoer)


Sidang sengketa pemilu yang sedang berlangsung di MK semakin seru untuk disaksikan. Selain mengedukasi masyarakat lebih dalam tentang bagaimana proses demokrasi melalui persidangan, dalam sidang tersebut juga banyak sekali argumen cerdas yang bisa meningkatkan kapasitas berpikir kita sebagai masyarakat.

Salah satu argumen yang disinggung dalam persidangan MK adalah pendapat Yusril mengenai politik post-truth. Kira-kira apa ya maksud dari politik post-truth tersebut?


Yusril Ihza Mahendra (ANTARA FOTO)


Yusril selaku tim kuasa hukum TKN 01 menyindir BPN 02 melalui argumennya tentang politik post-truthyang merupakan suatu penggunaan strategi untuk membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Konsekuensi dari adanya fenomena politik post-truth akan menghasilkan preferensi politik publik lebih didominasi oleh faktor emosional dibandingkan dengan faktor rasional. Untuk lebih jelasnya berikut potongan argumen Yusril saat menjalani sidang sengketa pemilu di MK:

"Tantangan terbesar yang dihadapi proses Pemilu 2019 ini adalah fenomena politik pasca-kebenaran atau post-truth politics yang menguat beberapa tahun terakhir ini. Ciri-ciri post-truth adalah penggunaan strategi untuk membangun narasi politik tertentu untuk meraih emosi publik dengan memanfaatkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang membuat preferensi politik publik lebih didominasi oleh faktor emosional dibandingkan dengan faktor rasional,"kata Yusril, saat membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandi dalam sidang gugatan Pilpres di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).


Jika diartikan secara mudah, masyarakat melandaskan pilihan politiknya karena faktor emosi saja daripada berpikir secara bijak dan rasional, padahal informasi yang masyarakat terima tidak sesua dengan fakta alias hoaks.


Post-Truth Menurut Ahli

Ilustrasi Politik Post-Truth (Rudi S Kamri)


Professor Ilmu Politik dari University of Sydney, John Keane dalam tulisannya 'Post-truth Politics and Why The Antidote Isn't Simply Fact-checking and Truth' menjelaskan bahwa post-truth atau pascakebenaran tak mudah untuk didefinisikan. Apalagi hanya disederhanakan sebagai lawan dari kebenaran.

Dia memaparkan bahwa post-truthadalah komunikasi yang mencakup kebohongan, di mana pembicara mengatakan hal-hal tentang dirinya sendiri dan dunianya. Padahal, sebetulnya semua itu bertentangan dengan kebenaran yang sudah mereka tahu. Sedangkan kebenaran disimpan dalam benaknya sendiri.

"Ketika seseorang berbohong, mereka dengan sengaja mengatakan hal-hal yang mereka tahu sebetulnya itu tidak benar,"tulis John dalam artikel tersebut.



Politik Post-Truth Pernah Digunakan Donald Trump

Donald Trump (Getty Images)


Sebenarnya post-truthbukan barang baru untuk para politisi agar bisa mendapatkan suara publik. Cara ini memang dirasa cukup efektif untuk menarik simpati pemilihnya.

Salah satu politisi yang sukses memenangkan pemilu dengan menggunakan strategi ini adalah Donald Trump. Trump beberapa kali menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Ia sempat mengklaim bahwa di California tak pernah ada kekeringan. Padahal tempat itu pernah dilanda kekeringan. Sedangkan saat pelantikannya, Trump menyebut cuaca sedang cerah karena Tuhan tak membiarkan hujan turun. Padahal saat itu sedang gerimis.
***

Walaupun strategi ini sudah umum digunakan oleh banyak politisi di seluruh dunia, namun bukan berarti politik post-truthmemberikan konsekuensi yang baik bagi kehidupan sosial publik. John Keane menyebut bahwa post-truth bukan sekadar kebohongan untuk hiburan semata. Post-truth, lanjut John, merupakan kediktatoran ilusi. Efeknya bukan saja hanya untuk memenangkan suara elektoral saja, namun buruk untuk segala aspek kehidupan.